Pulau Buru
Pulau Buru merupakan salah
satu pulau besar di Kepulauan Maluku. Dengan luas 8.473,2 km², dan
panjang garis pantai 427,2 km, Pulau Buru menempati urutan ketiga setelah Pulau Halmahera di Maluku Utara dan dan Pulau Seram di Maluku Tengah. Secara umum Pulau
Buru berupa perbukitan dan pegunungan. Puncak tertinggi mencapai 2.736 m. Pulau ini terkenal sebagai pulau pengasingan bagi para
tahanan politik pada zaman pemerintahan Orde Baru
Presiden Soeharto.
Demografi
Menurut data BPS pada tahun 1997, jumlah penduduk Pulau Buru ialah 105.222 jiwa. Pada
saat itu Buru terdiri dari 3 kecamatan, yaitu Buru Utara Barat dengan ibu kota kecamatan di Air
Buaya, Buru Utara Timur dengan ibu kota kecamatan di Namlea dan Buru Selatan
dengan ibu kota kecamatan di Leksula. Pada waktu itu pula ketiga kecamatan di
Pulau Buru masih berada dalam wilayah Kabupaten Maluku Tengah yang beribu kota di Masohi, Seram. Komposisi
penduduk berdasarkan agama pada 1997: 48% Islam, 41% Kristen, dan 11%
lain-lain.
Ada beberapa kelompok etnis yang menetap di Buru: etnis
asli, yakni Buru (baik di pesisir maupun di pedalaman); dan etnis pendatang,
yakni Ambon, Maluku Tenggara (terutama Kei), Ambalau, Kep. Sula (terutama
Sanana), Buton, Bugis, dan Jawa (terutama di daerah pemukiman transmigrasi).
Tidak diketahui data mengenai komposisi penduduk berdasarkan etnis.
Ada beberapa wilayah dataran di Pulau Buru. Dataran
terluas adalah lembah Sungai Waeapo di wilayah Kecamatan Buru Utara Selatan dengan Ibu Kota Mako. Dataran Waeapo ini pada awal '70-an menjadi salah satu tempat pemukiman
bagi para Tapol/Napol kasus G30S. Dan kemudian pada awal '80-an mulai dibuka untuk
unit-unit pemukiman transmigrasi dan sampai sekarang menjadi lumbung padi untuk
Pulau Buru.
Selain Waeapo, Buru minim dengan dataran. Dataran yang
lain umumnya sempit, dapat dijumpai di hampir sepanjang garis pantai utara
bagian barat dan di hampir sepanjang garis pantai selatan bagian timur. Oleh
karena itu, kecuali daerah Waeapo, daerah pemukiman padat penduduk lebih banyak
di daerah pesisir. Semenjak Februari 2003, Kabupaten Buru dimekarkan dari 5
Kecamatan menjadi 10 kecamatan. Dengan demikian jumlah desa juga mengalami
penambahan, dari 81 Desa menjadi 94 desa. Sementara itu jumlah Dusun ada 125
dusun .
Tabel Kecamatan
Lama dan Baru Februari 2003
Kecamatan Lama
|
Kecamatan Baru
|
Jumlah Desa
|
Jumlah Dusun
|
Buru
Utara Barat
|
8
|
34
|
|
8
|
6
|
||
Buru
Utara Timur
|
11
|
9
|
|
9
|
5
|
||
Buru
Utara Selatan
|
17
|
40
|
|
5
|
4
|
||
Buru
Selatan Timur
|
7
|
5
|
|
8
|
8
|
||
7
|
0
|
||
Buru
Selatan
|
14
|
14
|
|
5
Kecamatan
|
10
Kecamatan
|
94
|
125
|
Seperti periode-periode sebelumnya, pemekaran ini dalam praktiknya memang menimbulkan pro dan kontra, terutama persoalan masuknya sebuah daerah desa/dusun ke dalam daerah desa/kecamatan yang lain. Misalnya, Dusun Metar, yang pada periode sebelumnya termasuk dalam wilayah Desa Grandeng Kecamatan Buru Utara Selatan, secara sepihak menolak masuk dalam wilayah Desa Lele Kecamatan Waeapo. Penolakan memang tidak dilakukan secara terbuka, tetapi menyangkut urusan administrasi, Kepala Dusun masih lebih pilih berurusan dengan Desa Grandeng.
Akan tetapi juga, pemekaran ini merupakan jalan tengah
mengenai persoalan yang sebelumnya juga muncul mengenai masuknya sebuah wilayah
ke dalam wilayah kecamatan tertentu. Misalnya, pada sekitar tahun 2001–2002,
terjadi pro dan kontra mengenai masuknya wilayah Namrole ke dalam wilayah Buru
Selatan Timur [ibu kota kecamatan: Wamsisi]. Ada sementara dusun atau desa yang
menghendaki masuk ke dalam Kecamatan Buru Selatan [ibu kota kecamatan:
Leksula], akan tetapi juga ada yang menghendaki masuk ke dalam Kecamatan Buru
Selatan Timur. Karena itu, pemekaran pada Februari 2003 dengan menjadikan
Namrole kecamatan tersendiri, merupakan jalan tengah yang dapat ditempuh.
0 comments:
Post a Comment